PT Geo Dipa Energi (PERSERO) akan diusulkan sebagai badan pelaksana dalam Geothermal Energy Upstream Development Project (GEUDP). Fokus Proyek ini adalah pada pasar pengembangan tenaga panas bumi terutama di Indonesia Timur.
Dalam melaksanakan komitmen tersebut, PT Geo Dipa Energi (PERSERO) mengacu pada kerangka kerja dan pedoman Environmental and Social Standard (ESS) yang dikembangkan secara komprehensif, tunduk pada tinjauan berkala, dan sejalan dengan hukum nasional terkait. Kerangka kerja dan pedoman ini disebut sebagai Environmental and Social Management Framework (ESMF).
Kerangka kerja dan pedoman yang dikembangkan didasarkan pada sepuluh prinsip pengamanan mendasar ESS yaitu:
ESS 1 : Assessment and management of environmental and social risks and impact
ESS 2 : Labor working conditions
ESS 3 : Pollution prevention and abatement
ESS 4 : Safety, health and security
ESS 5 : Land acquisition and involuntary resettlement
ESS 6 : Biodiversity conversation and natural resources management
ESS 7 : Indigenous peoples and local communities
ESS 8 : Cultural heritage
ESS 9 : Energy Conservation and environmentally friendly energy
ESS 10 : Consultation and grievance mechanisms
Berikut adalah dokumen terkait pengamanan lingkungan dan sosial :
Final GEUDP ESMF Revision August 2020.
Final GEUDP ESMF Revision May 2021.