Jejak Langkah

Geo Dipa Energi > Tentang Kami > Jejak Langkah
2002
2004
2006
2011
2012
2014

  • Didirikan sebagai Perusahaan Patungan
(joint venture) PERTAMINA dan PLN untuk mengelola lapangan panas bumi Dieng dan Patuha.
  • Mengoperasikan PLTP Dieng unit 1 (60 MW).

Perjanjian jual beli tenaga listrik dengan PLN untuk Area Dieng dan Area Patuha masing-masing 400 MW yang dituangkan dalam bentuk Energy Sales Contract (ESC).

Geo Dipa Energi mendapat hak pengelolaan Wilayah Kuasa Pertambangan (WKP) Area Dieng dan Area Patuha terhitung tanggal 4 September 2002.

Geo Dipa Energi ditetapkan sebagai BUMN melalui PP No. 62/2011.

Geo Dipa Energ mendapat penegasan sebagai pengelola WKP Dataran Tinggi Dieng, terhitung mulai tanggal 1 Januari 2007 melalui Peraturan Menteri ESDM No. 2192.K/30/ MEM/2014.

  • Mengoperasikan PLTP Patuha unit 1 (60 MW).
  • Mendapat penegasan sebagai pengelolaan secara penuh area Patuha terhitung mulai
 Januari 2007 melalui Peraturan Menteri ESDM
 No. 2192.K/30/ MEM/2014.