Pengadaan Material Rehabilitasi Jalur Brine PLTP Dieng Unit 1
PENGUMUMAN PELELANGAN
Nomor : 025.PLL/PST.PBJ-GDE/XI/2018
INFORMASI UMUM
Judul : Pengadaan Material Rehabilitasi Jalur Brine PLTP Dieng Unit 1
No. RKS : RKS-092-PST/GDE/XI/2018
Jangka Waktu : 30 (tiga puluh) Hari Kalender sejak diterbitkannya SKPP (Surat Keputusan Penetapan Penyedia)
Lokasi Kerja : PT Geo Dipa Energi (Persero) Unit Dieng (Jawa Tengah)
Metode : Pelelangan Umum
Pengadaan
PENDAFTARAN DAN PENGAMBILAN RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT (RKS)
Hari : Senin - Rabu
Tanggal : 3 – 5 Desember 2018
Tempat : PT Geo Dipa Energi (Persero) Kantor Pusat
Gedung Recapital Lantai 8, Jl.Aditiawarman Kav.55 Jakarta Selatan
Waktu : 10:00 – 15:00 WIB (Tutup Istirahat: 12:00 – 13:00 WIB)
SYARAT PENDAFTARAN DAN PENGAMBILAN RKS
- Membawa surat kuasa bermaterai Rp.6.000 dari pimpinan perusahaan (jika diwakilkan) dan menyerahkan fotokopi KTP yang masih berlaku dan menunjukkan aslinya.
- Menyetor biaya penggantian dokumen sebesar Rp 500.000 (lima ratus ribu rupiah) tunai diserahkan ke bagian procurement kantor pusat.
PENJELASAN RKS
Hari : Kamis Tanggal : 6 Desember 2018 Tempat : PT Geo Dipa Energi (Persero) Kantor Pusat Gedung Recapital Lantai 8 Jalan Aditiawarman Kav. 55 Jakarta Selatan Waktu : 13:30 WIB - Selesai |
Kehadiran peserta dalam Rapat Penjelasan RKS bersifat WAJIB. Bagi peserta yang tidak mengikuti Rapat Penjelasan RKS, tidak dapat mengikuti proses pengadaan selanjutnya.
PERSYARATAN CALON PESERTA PENGADAAN
Peserta yang dapat mengikuti proses pengadaan ini adalah:
- Badan usaha berbentuk Perseroan Terbatas:
Kualifikasi : Kecil atau Menengah atau Besar
Bidang : Pengadaan Barang
Sub Bidang : Penyedia Peralatan Valve / Pipa
- Memiliki Surat Izin Usaha (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan Surat keterangan Domisili yang masih berlaku.
- Dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir, peserta pernah memiliki pengalaman melaksanakan pekerjaan pengadaan barang sejenis sekurangnya 3 (tiga) pekerjaan.
- Peserta yang diperbolehkan mendaftar dalam pelelangan pengadaan ini adalah perusahaan yang sedang tidak dinyatakan pailit, atau kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan, atau tidak sedang menjalani sanksi pidana, atau sedang dalam pengawasan pengadilan.
- Bersedia untuk tunduk dan mentaati ketentuan pengadaan yang diatur dalam Keputusan Direksi PT Geo Dipa Energi (Persero) No.SK.007/PST.00-GDE/II/2013, Tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan PT Geo Dipa Energi (Persero) beserta perubahan-perubahannya, serta ketentuan-ketentuan lain yang ditetapkan dalam Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS).
PERTANYAAN DAN INFORMASI LEBIH LANJUT
Peserta yang ingin mengajukan pertanyaan atau mengetahui informasi lebih lanjut dapat berkorespondensi melalui email: procurement@geodipa.co.id.
Jakarta, 30 November 2018
Panitia Pengadaan
PT Geo Dipa Energi (Persero)