ID
Uncategorized @id 20 September 2018

Pengumuman Prakualifikasi

PENGUMUMAN PRAKUALIFIKASI

 

Dalam rangka pengembangan bisnis berupa penambahan unit operasi, PT Geo Dipa Energi (Persero) berencana untuk melaksanakan pembangunan Pembangkit Listrik Geothermal (PLTP) Skala Kecil dengan kapasitas 1x10MW yang berlokasi di Wilayah Kerja Panas Bumi Dataran Tinggi Dieng, untuk selanjutnya disebut dengan “Proyek PLTP Dieng 1x10MW”.

Pelaksanaan pengadaan Proyek PLTP Dieng 1x10MW akan dilakukan dengan metode Pelelangan dengan Prakualifikasi. Atas rencana tersebut PT Geo Dipa Energi (Persero) mengundang Badan Usaha yang memenuhi persyaratan kualifikasi untuk dapat berpartisipasi dalam pengadaan proyek tersebut.

Badan Usaha yang dapat mendaftar adalah:

  1. Badan usaha yang sah berdiri berdasarkan hukum di Indonesia berbentuk Perseroan Terbatas (PT) yang didirikan berdasarkan hukum Indonesia atau Perusahaan Asing (PA) yang secara sah memenuhi syarat untuk beroperasi di yurisdiksi Republik Indonesia atau Konsorsium atau Joint Venture (JV) atau Joint Operation (JO) diantaranya.
  2. Memiliki dokumen legalitas untuk melakukan usaha dan beroperasi di yurisdiksi Republik Indonesia.
  3. Memiliki dokumen legalitas untuk melakukan usaha di bidang jasa konstruksi dan usaha di bidang panas bumi.
  4. Memiliki kemampuan keuangan yang memadai dan mempunyai D&B rating certificate dengan minimum rating 5A3.
  5. Memiliki pengalaman dalam melaksanakan pembangunan proyek Pembangkit Listrik Geothermal atau Termal lainnya dengan kapasitas minimum 1x10MW atau sebagai pimpinan Konsorsium atau anggota Konsorsium atau bagian dari Joint Venture (JV) atau Joint Operation (JO) pembangunan proyek Pembangkit Listrik Geothermal atau Termal lainnya dengan kapasitas minimum 1x10MW, sekurang-kurangnya 2 proyek dalam 15 tahun terakhir.
  6. Memiliki surat dukungan dari Pabrikan Turbin Generator. Pabrikan Turbin Generator minimal telah memproduksi turbin generator untuk pembangkit listrik geothermal dengan kapasitas minimal 1×10 MW, telah memasang sebanyak 2 (dua) unit turbin generator geothermal di minimal 2 (dua) lokasi di luar Negara asal Pabrikan dalam 15 (lima belas) tahun terakhir. Turbin generator geothermal yang diproduksi dan dipasang tersebut harus dalam kondisi beroperasi minimal 5 (lima) tahun pada tahap prakualifikasi ini.
  7. Memiliki tenaga ahli yang berpengalaman.
  8. Badan Usaha tidak sedang dalam proses pailit atau dinyatakan pailit, atau kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan, atau sedang dalam pengawasan pengadilan atau Direksi/Pimpinan Badan Usaha yang namanya tercantum dalam akte pendirian atau perubahannya tidak sedang menjalani sanksi pidana.
  9. Bersedia untuk tunduk dan mentaati ketentuan pengadaan yang diatur dalam Keputusan Direksi PT Geo Dipa Energi (Persero) serta ketentuan-ketentuan lain yang ditetapkan dalam Dokumen Prakualifikasi.

Badan Usaha yang berminat mengikuti proses prakualifikasi dapat mengunduh Dokumen Prakualifikasi dibawah ini.

Download Dokumen Prakualifikasi

PT GEO DIPA ENERGI (PERSERO)

20 September 2018