ID
Rilis Pers 08 Januari 2020

Awali 2020, GeoDipa Raih Dua Penghargaan PROPER

Piala PROPER Hijau Dieng

JAKARTA – PT Geo Dipa Energi (Persero) sebagai Special Mission Vehicle di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia, berhasil mendapatkan dua peghargaan PROPER dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. PROPER Hijau diberikan kepada GeoDipa Unit Dieng dan PROPER Biru untuk GeoDipa Unit Patuha.

Dua penghargaan tersebut menjadi bukti nyata komitmen GeoDipa untuk melakukan pengelolaan lingkungan secara komperhensif sesuai ketentuan dan peratuan perundang-undangan. Penghargaan PROPER tersebut diserahkan Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar, di Gedung 2 Istana Wapres di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (08/01/2020).

Seperti diketahui, PROPER merupakan penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atas penilaian kinerja perusahaan terhadap ketaatan pengelolaan lingkungan. PROPER bertujuan untuk mendorong industri menerapkan prinsip ekonomi hijau dengan kriteria penilaian kinerja sistem manajemen lingkungan, efisiensi energi, konservasi air, pengurangan emisi, perlindungan keanekaragaman hayati, 3R (Reduce, Reuse, Recycle) limbah B3 dan limbah padat Non B3 serta mengurangi kesenjangan ekonomi dengan menerapkan program pemberdayaan masyarakat.

Direktur Utama GeoDipa, Riki Firmandha Ibrahim, mengatakan bahwa pengharagaan yang diterima oleh GeoDipa merupakan hasil kerja keras Insan GeoDipa bersama dengan stakeholders. Mengingat wilayah kerja GeoDipa juga merupakan destinasi wisata, pengelolaan lingkungan dan masyarakat menjadi salah satu perhatian bagi GeoDipa untuk bisa berkontribusi dalam pembangunan berkelanjutan.

“Penghargaan ini menunjukkan bahwa GeoDipa telah melakukan pengelolaan lingkungan dengan baik. Kami juga berkomitmen untuk terus melakukan berbagai inovasi dalam pengelolaan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut, Riki juga mengungkapkan bahwa GeoDipa turut mendukung upaya pemerintah dalam pembangunan energi bersih dengan target mengurangi emisi karbon CO2 hingga 6 juta ton di tahun 2035. Komitmen tersebut tercermin dalam rencana jangka pendek dan panjang pegembangan usaha GeoDipa sesuai Komitmen Indonesia dalam program perubahan iklim yang tertuang dalam Undang-Undang No.16/2016 tentang Pengesahan Paris Agreement to the united nations.