ID
Berita Event Rilis Pers 30 November 2018

PLTP Dieng Unit 1 Disambangi Komisi VII DPR RI

Dieng (30/11) –  Komisi VII DPR RI melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) Spesifik dalam rangka peninjauan aset berupa PLTP Dieng Unit 1 PT Geo Dipa Energi (Persero). Kunker ini dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap implementasi Undang – Undang Nomor 21 Tahun 21 Tahun 2014 tentang panas bumi beserta peraturan turunan. Dalam kunjungan ini Komisi VII melihat langsung operasional Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Unit Dieng.

Kunker ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi VII, Ridwan Hisyam yang bertindak sebagai ketua tim rombongan kunker. Dalam pidato pembuka, beliau menyampaikan bahwa kunker ini memiliki tujuan untuk mengetahui dan mendalami tahapan, status, dan kondisi eksisting kegiatan pembangkitan listrik dari PLTP Unit Dieng, selain itu untuk mengetahui masalah dan hambatan yang dialami oleh GeoDipa yang kira – kira dapat menyebabkan  potensi tidak bertambahnya kontribusi GeoDipa untuk negara. Beliau menyampaikan juga bahwa mereka sangat mendukung penuh pengembangan sektor energi terbarukan khususnya panas bumi di Indonesia. Bentuk dukungan tersebut adalah dengan merancang undang – undang energi terbarukan.

Riki Ibrahim selaku Direktur Utama GeoDipa menyampaikan beberapa informasi penting mengenai GeoDipa, antara lain rencana pengembangan PLTP Dieng. Terutama mengenai Proyek Small Scale dan Pembangunan Binary Powerplant serta pengembangan lapangan panasbumi Candradimuka yang juga berlokasi di Dataran Tinggi Dieng. GeoDipa membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, baik dari DPR RI, Pemerintah Daerah (Kabupaten dan dinas terkait)), Ditjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, Ditjen Ketenagalistrikan dan PT PLN (Persero).

Kunker ini dikemas sebagai salah satu sarana untuk pertukaran informasi paling  mutakhir mengenai panas bumi khususnya GeoDipa. Pada kesempatan ini hadir Rida Mulyana (Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, EBTKE, ESDM), Ida Nuryatin (Direktur Panas Bumi, EBTKE, ESDM)), Hendra Iswahyudi (Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan, DJK, ESDM), Amir Rosidin (Direktur Operasi Jawa Bagian Tengah PT PLN (Persero), dan Wakil Bupati Wonosobo (Agus Subagyo) beserta masing – masing rombongan.

Selain isu lapangan panasbumi, isu lain yang dibahas adalah update mengenai hambatan pengembangan GeoDipa yang berkaitan dengan hukum, dan isu harga listrik energi baru terbarukan (EBT) ke PLN. Ridwan menyampaikan juga bahwa DPR mendukung penuh rencana pengembangan GeoDipa sebagai salah satu BUMN yang diamanatkan untuk mewujudkan kedaulatan dan ketahanan energi nasional melalui pencapaian target porsi EBT pada bauran energi nasional sebesar 23% persen pada 2025. Bentuk dukungan DPR dengan membentuk Panitia Kerja Rancangan Undang – Undangan Energi Terbarukan dan merencang peraturan UU. Saat ini penyusunan UU sudah dalam tahap konsepsi naskah akademik dan akan segera diselesaikan.

Selain Ketua Tim Kunker Komisi VII DPR RI, Dirjen EBTKE (Rida Mulyana), Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan, DJK, ESDM (Hendra Iswahyudi), Direktur Operasi Jawa Bagian Tengah PT PLN (Persero) (Amir Rosidin) turut serta memberikan paparan dalam acara diskusi ini. Baik regulator , pengembang bahkan buyer turun ambil bagian dalam diskusi ini.

Semoga dengan terselenggaranya kunjungan lapangan dan diskusi seperti ini, dukungan GeoDipa bisa semakin kencang dan tidak ada hambatan untuk mengembangkan salah satu aset negara dari sektor energi terbarukan saat ini. Aset negara ini harus dijaga sebagai salah satu instrumen untuk memajukan kesejahteraan bangsa, tambah Riki.

IMG-20181203-WA0066 IMG-20181203-WA0065 IMG-20181203-WA0019 IMG-20181203-WA0024 IMG-20181203-WA0011 IMG-20181203-WA0013IMG-20181203-WA0014