IDEN
Berita Event Rilis Pers 10 Maret 2023

Warga Bersatu Dukung Proyek Panas Bumi Dieng GeoDipa

Dukungan Warga kepada PT Geo Dipa Energi (Persero) ditunjukkan dengan penandatanganan kesimpulan diskusi bersama dengan Forkompinda Banjarnegara, Forkompinca dan Perwakilan Kejaksaan Agung
Dukungan Warga kepada PT Geo Dipa Energi (Persero) ditunjukkan dengan penandatanganan kesimpulan diskusi bersama dengan Forkompinda Banjarnegara, Forkompinca dan Perwakilan Kejaksaan Agung

Banjarnegara – Warga Desa Karangtengah dan masyarakat sekitar di kawasan Dieng memberikan dukungan mereka untuk proyek panas bumi Dieng PT Geo Dipa Energi (Persero). Hal tersebut terungkap dalam sebuah pertemuan yang diadakan di pendopo Bupati Banjarnegara, Jumat (10/02). Warga melihat manfaat yang diberikan oleh pengembangan Panas Bumi di Dieng  dapat memberikan efek yang besar bagi masyarakat. Pertemuan yang diinisiasi oleh Kejaksaan Negeri Banjarnegara bersama dengan Tim PPS Jamintel Kejaksaan Agung dan Forkompinda Banjarnegara tersebut menghadirkan berbagai elemen baik pengembang GeoDipa, Masyarakat, maupun peneliti ahli panas bumi UGM.

Diskusi yang berlangsung menghasilkan beberapa kesimpulan yaitu seluruh Jajaran Forkompinda Banjarnegara dan Forkompinca serta warga masyarakat yang hadir mendukung dan menyepakati bahwa Proyek Dieng merupakan Proyek Strategis Nasional yang ramah lingkungan serta tidak membahayakan ekosistem, masyarakat, dan lingkungan.

Sebagai pengembang PT Geo Dipa Energi (Persero) berkomitmen pembangunan yang akan dilakukan di Well Pad 38 di wilayah Desa Karangtengah dan sekitarnya di Kecamatan Batur, Kabupaten Banjarnegara adalah merupakan pembangunan yang tidak membahayakan masyarakat dan ekosistem. Seluruh elemen dalam pertemuan tersebut juga sepakat untuk melanjutkan proyek pengembangan Dieng dan kegiatan yang akan dilakukan di Wellpad 38. GeoDipa juga berkomitmen bahwa Proyek Dieng dan pembangunan di Wellpad 38 tidak membahayakan masyarakat sekitar, ekosistem, dan lingkungan.

Perwakilan warga Desa Karangtengah, Irhamto berharap warga dilibatkan secara aktif sebagai pengawas. Menurutnya GeoDipa dan warga Dieng adalah tetangga, “Kami masyarakat dengan GeoDipa kan sebenarnya satu kecamatan kita. Kita ini tetangga sama-sama satu komunitas lah.” Menurutnya pertemuan kali ini memberikan penjelasan yang lebih baik mengenai keamanan dan manfaat dari proyek panas bumi di Indonesia khususnya Dieng.

Sejalan dengan hal tersebut Plt Direktur Utama PT Geo Dipa Energi (Persero), Yudistian Yunis, “GeoDipa terus Komitmen untuk pengawasan lingkungan. Kami juga berkomitmen untuk selalu melibatkan Bapak Ibu dan warga masyarakat Dieng konsultasi publik”

Menurut Yudis, GeoDipa berkomitmen untuk menjaga lingkungan sekitar, masyarakat, dan ekosistem dalam pelaksanaan proyek pembangunan di Dieng sesuai regulasi. Apabila masyarakat melihat ada kesalahan yang diduga dilakukan GeoDipa atau ada keluhan-keluhan lainnya, “Masyarakat dapat membuat laporan di loket keluhan yang disediakan GeoDipa dan berlaku selama 24 jam. Atau melaporkan nya kepada instansi terkait yang melakukan pengawasan untuk kemudian menegur GeoDipa.” Tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama Kordinator tim PPS pada Direktur Jamintel di Kejaksaan Agung, Sumurung P Simaremare, mengungkapkan bahwa kehadiran Kejaksaan Agung di Banjarnegara untuk mendengarkan berbagai pihak Masyarakat, Pengembang, dan Pemerintah, “Kita sama-sama bersyukur semua setuju bahwa Proyek Dieng ini adalah Proyek Strategis Nasional yang harus kita dukung. Ini akan kembali ke kita juga guna menahan laju perubahan iklim dunia, sudah jadi komitmen”. “Proyek ini diharapkan dapat memberikan sumber energi yang ramah lingkungan dan membantu mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.” Tambahnya.