ID
Berita Event Rilis Pers 29 September 2021

Pemda Kabupaten Manggarai Barat, Tandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama Terkait Pengembangan Panas Bumi

PT Geo Dipa Energi (Persero) - PKS Manggarai Barat
Direktur Utama PT Geo Dipa Energi (Persero), Riki Firmandha Ibrahim, bersama dengan Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, menandatangani Perjanjian Kerjasama terkait Pengadaan Lahan untuk Pengembangan Panas Bumi di Manggarai Barat, Rabu (28/09)

Dalam rangka Pelaksanaan Kegiatan Penyediaan Data dan Informasi Panas Bumi di Area Wae Sano, Desa Wae Sano, Kecamatan Sano Nggoang, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (proyek), Komite Bersama menggandeng Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Barat untuk melakukan kerjasama untuk mendukung kelancaraan pelaksaaan proyek Panas Bumi. Kerjasama tersebut dilakukan dalam bentuk penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang dilakukan oleh Direktur Jendral Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, Dadan Kusdiana, Bersama dengan Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, Selasa (28/09). Hal ini dilakukan di Auditorium Direktorat Jendral EBTKE, Jakarta Pusat.

Dalam Sambutannya Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Luky Alfirman mengatakan, “Ini merupakan suatu jalan Panjang. Dibutuhkan Kerjasama kolaborasi, baik dari Pemerintah Pusat kami di Kementerian keuangan dan Kemen ESDM, teman-teman di daerah khususnya di Wae Sano teman-teman di Kabupaten Manggarai Barat. Dengan milestone ini, MoU ini kita sudah bisa bergerak lebih jauh lagi yaitu eksekusi. Ini akan menjadi preseden, batu loncatan untuk proyek-proyek di wilayah lainnya.”

Hal serupa juga diungkapkan oleh Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, Dadan Kusdiana. Menurutnya Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, PT Geo Dipa Energi (Persero), PT Sarana Multi Infrastruktur, terus berusaha bersama-sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten untuk mengembangkan Panas Bumi di Manggarai Barat, “Kami juga nanti support dari sisi penyediaan energi bersih, memang kalau kita jual sekarang ya wisata-wisata itu basisnya harus kesana (terbarukan).”

Selain penandatangan MoU, dalam acara tersebut juga turut ditandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengadaan Tanah Untuk Area Eksplorasi (Pengeboran Eksplorasi) Pada Wilayah Terbuka Wae Sano antara PT Geo Dipa Energi (Persero) Dengan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat.

Menurut Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, kegiatan ini merupakan jawaban atas kebutuhan rakyat di kabupaten Manggarai Barat. Dirinya berharap Manggarai Barat dapat dikenal tidak hanya karena keindahan alam tapi juga energi bersihnya, “Terimakasih teman-teman dari pusat tidak pernah putus asa, tidak pernah Lelah bagaimana membangun kabupaten manggarai barat beserta seluruh rakyatnya.”

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Geo Dipa Energi (Persero), Riki Firmanda Ibrahim, melihat perkembangan Waesano saat ini jauh lebih baik. Menurut Riki, pengeboran akan mulai dilakukan diawal tahun 2022, “Kami bersama PT SMI memastikan pelaksanaan akan segera dapat lebih cepat. Mudah-mudahan dalam awal tahun depan sudah mulai drilling.”

Nota Kesapahaman dan Perjanjian Kerja Sama ini disepakati sebagai pendorong kerjasama guna mendukung pelaksanaan program Pemerintah, Flores Geothermal Island, untuk menghadirkan energi bersih bagi masyarakat. Hal ini mengingat kebutuhan energi listrik di Pulau Flores, khususnya Manggarai Barat, dalam jangka panjang akan terus meningkat seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk. Meningkatnya perekonomian, pembangunan, serta pertumbuhan industri terutama industri pariwisata. Sementara itu, rasio elektrifikasi Kabupaten Manggarai Barat masih berada di bawah rata-rata nasional, sehingga perlu percepatan dan dukungan dari sisi pasokan melalui pembangunan pembangkit tenaga listrik. Dengan potensi panas bumi yang mencapai 910 MWe, terdiri dari sumberdaya (resources) sebesar 385 MWe dan cadangan (reserves) sebesar 524 Mwe, Pulau Flores dapat menjadi wilayah pioneer dalam pengembangan energi terbarukan.

Adapun Nota Kesapahaman ini mencakup beberapa fokus kerjasama seperti Keterbukaan akses informasi dalam rangka penyelesaian pengembangan panas bumi di Wae Sano secara umum hingga penyediaan tenaga listrik dapat dirasakan oleh masyarakat, sosial kemasyarakatan serta penerapan mekanisme penanganan keluhan (grievance redress mechanism). Selain itu, penandatanganan MoU ini juga mengatur perihal pengadaan lahan, pengurusan dokumen perijinan, komunikasi kepada stakeholder, penataan infrastruktur, community development, dukungan implementasi benefit sharing mechanism, dan berbagai kegiatan lain yang berhubungan dengan pengadaan data Proyek Panas Bumi di Flores terutama Wae Sano.

Sebagai informasi, Sesuai KMK Nomor 827/KMK.08/2017 tanggal 13 November 2017, Komite Bersama Dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Penyediaan Data dan Informasi Panas Bumi (Komite Bersama) adalah komite yang terdiri dari Kementerian Keuangan (diwakili oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko selaku Ketua Komite dan Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan sebagai Anggota), Kementerian ESDM (diwakili oleh Direktur Jenderal EBTKE Wakil ketua I dan Kepala Badan Geologi sebagai Wakil Ketua II) dan adalah sebuah komite yang dibentuk untuk menyelenggarakan pengawasan dan supervisi, serta pengambilan keputusan strategis dalam Pelaksanaan Kegiatan Penyediaan Data dan Informasi Panas Bumi oleh Pemerintah melalui penugasan kepada BUMN (government exploration drilling disingkat government drilling). BUMN yang ditugaskan sebagai pelaksana program government drilling adalah PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) dan PT Geo Dipa Energi (Persero)