ID
Berita Event Rilis Pers 10 Desember 2018

PT Geo Dipa Energi (Persero) Kerjasama dengan Kejaksaan RI, untuk Hadapi Permasalahan Hukum

Yogyakarta – BUMN panas bumi PT Geo Dipa Energi (Persero) menjalin kerjasama dengan Kejaksaan RI untuk mengoptimalkan penanganan permasalahan hukum yang potensial dihadapi di masa depan maupun yang sedang berjalan, pada saat ini.
Kerjasama antar instansi tersebut dilakukan melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Direktur Utama Geo Dipa Riki Ibrahim, dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), Kejaksaan RI Loeke Larasati A,  Senin (10/12/2018).
Dengan kerjasama tersebut, maka Bidang Datun akan memberikan pertimbangan hukum kepada Geo Dipa berupa pendapat hukum (legal opinion), pendampingan hukum (legal assistance), dan audit hukum (legal audit).
Jamdatun Kejaksaan RI  Loeke Larasati dalam sambutannya menjelaskan bahwa Bidang Datun Kejaksaan RI dapat memberikan kajian aspek hukum kepada pemerintah,  negara, BUMN dan anak perusahaannya sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya.
Bidang Datun memiliki peranan yang besar mengingat tupoksi dan kewenangan yang dimiliki oleh bidang ini merupakan bagian dari tindakan preventif untuk mencegah terjadi penyimpangan hukum.
Direktur Utama GeoDipa, Riki Ibrahim menjelaskan bahwa BUMN yang dipimpinnya sering kali mengalami masalah dan hambatan hukum, sehingga bisa menghambat program penyediaan listrik nasional, dan kedaulatan ketahanan energi nasional.
Sinergi antara Geo Dipa dengan  Jamdatun Kejakgung RI sebagai kuasa hukum Geo Dipa diharapkan mampu memberikan pendampingan hukum untuk penyelesaian hukum bidang perdata dan tata usaha negara demi menyelamatkan kekayaan negara, serta menegakkan kewibawaan pemerintah.” kata Riki.
Riki juga menjelaskan, sebagai BUMN instansinya harus berpedoman pada prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) dalam setiap pelaksanaan kegiatan usahanya.
“Kehadiran Bidang Datun Kejaksaan RI yang dapat memberikan kontribusi nyata dari sisi hukum sehingga pelaksanaan kegiatan usaha Geo Dipa tetap on the right track untuk memenuhi prinsip-prinsip GCG,” tambah Riki.
Pada saat ini, Geo Dipa memiliki proyek pengembangan PLTP Small Scale 10 MW, Binary 10 MW, dan Pengembangan Area Candradimuka 40 MW. Selain itu Pengembangan lapangan Arjuno Welirang yang memiliki potensi 180 MW, serta lapangan Candi Umbul Telomoyo dengan potensi 90 MW. Juga penugasan dari pemerintah untuk melakukan eksplorasi, eksploitasi, dan/atau pemanfaatan energi terbarukan panas bumi.
47688432_2227293343948903_4858457109630550016_n 48272853_2227293193948918_8869354323780304896_n 48058883_2227300863948151_4409809576124219392_n 48046386_2227298083948429_95385459798048768_n