ID
Berita Rilis Pers 20 Juli 2017

Sosialisasi WKP Candi Umbul Telomoyo untuk Pemda Kali Pertama

Semarang – PT Geo Dipa Energi (Persero) menggelar Sosialisasi Pengembangan Panas bumi di Wilayah Kerja Candi Umbul Telomoyo, Provinsi Jawa Tengah (20/7) di Hotel Ciputra, Semarang, Jawa Tengah. Maksud dan tujuan sosialisasi ini adalah untuk menyamakan persepsi dan diskusi antara Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) ESDM, PT Geo Dipa Energi (Persero) sebagai BUMN yang menerima penugasan WKP dari Menteri ESDM, bersama pemerintah daerah yang daerah-daerahnya termasuk dalam WKP Candi Umbul yaitu Kabupaten Semarang, Kabupaten Magelang, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Temanggung, Kota Salatiga.

Acara sosialisasi tersebut dibuka oleh Kepala Dinas ESDM Jawa Tengah, Teguh Dwi Prayono. Beliau menyampaikan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN)  menetapkan target pangsa energi baru terbarukan sebesar 23% pada tahun 2025, sementara untuk energi panas bumi ditargetkan memberi kontribusi sebesar 7,3% terhadap konsumsi energi nasional. Selain itu, Pemerintah juga melakukan Program Percepatan Pembangkit Listrik 10.000 MW Tahap II dengan kontribusi panas bumi sebesar 4.825 MW ada di Peraturan Menteri ESDM Nomor 40 Tahun 2014.

Beliau menyampaikan pula bahwa sebaiknya sosialisasi dilakukan secara”gegeran” kepada pemda dan masyarakatnya, agar lebih jelas dan mudah untuk masyarakat. Karena pada intinya kami berharap pengembangan panas bumi di jawa tengah semakin baik, namun juga harus sejalan dengan rasa nyaman, baik di bidang investasi yang khususnya perihal segala macam perizinan.

Harapan serupa juga disampaikan oleh Kasubdit Pelayanan dan Bimbingan USaha Panasbumi, Ditjen EBTKE, Kementerian ESDM, Eddy Hinidiarto, mengatakan WKP Gunung Candi Umbul Telomoyo diberikan penugasan oleh Menteri ESDM kepada PT Geo Dipa Energi (Persero) yang merupakan satu-satunya Badan Usaha Milik Negara yang berusaha di bidang Panas Bumi. Potensi WKP Candi Umbul Telomoyo adalah sebesar 90 MW, dan ditargetkan untuk bisa beroperasi secara komersial (COD) pada tahun 2023.Selain untuk menyediakan listrik bagi masyarakat, Pemanfaatan Panas Bumi pada WKP Candi Umbul Telomoyo diharapkan juga dapat mendatangkan tambahan pendapatan bagi daerah, melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pemegang penugasan dimaksud seperti pembagian secara proporsional. Penugasan pengusahaan panas bumi berlaku sebagai Izin Panas Bumi (IPB) sehingga sesuai amanat dari Pasal 53 Undang – Undang Nomor 21 Tahun 2014, bentuk peningkatan kebermanfaatan yang dapat dirasakan langsung oleh daerah penghasil, para pemegang izin panas bumi diwajibkan untuk membayar bonus produksi yang akan diberikan langsung kepada pemerintah daerah yang wilayah administrasinya meliputi Wilayah Kerja Panas Bumi yang bersangkutan.

Peruntukan penggunaan Bonus Produksi diberikan setiap tahunnya itu apabila sudah berproduksi, ini diprioritaskan untuk masyarakat yang berada paling dekat dengan proyek atau kegiatan pengusahaan Panas Bumi. Sekaligus diharapkan Bonus Produksi dapat memupuk rasa kepemilikan oleh masyarakat terhadap kegiatan pengusahaan Panas Bumi sehingga tercipta hubungan yang sinergis antara masyarakat dengan badan usaha pengembang panas bumi dalam upaya pemanfaatan sumber daya Panas Bumi.

Ikbal Nur Selaku Direktur Keuangan PT Geo Dipa Energi (Persero) berkesempatan juga memberikan paparan sosialisasi. Hadir pula Direktur Umum dan SDM GeoDipa, Aulijati Wachjudiningsih bersama tim business development dan engineering kantor pusat.  Ikbal menyampaikan beberapa point penting dalam paparannya antara lain nilai strategis pengembangan WKP Candi Umbul Telomoyo, rencana pengembangan WKP Candi Umbul Telomoyo, dukungan yang diharapkan, kewajiban pemegang izin panas bumi terkait daerah dan program dan rencana kerja pemberdayaan kawasan, masyarakat dan lingkungan

Turut hadir Pemmerintah daerah (Pemda) Semarang, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Magelang, Pemda Temanggung, Pemda Salatiga, Pemda Semarang, Pemda Boyolali, Narasumber dari WWF dan Narasumber dari UGM. Pada umumnya, energi panasbumi itu ramah lingkungan dan memberikan zero CO2, yang didukung oleh pendanaan-pendanaan dunia. Keseriusan pemerintah daerah baik provinsi dan kabupaten akan sangat penting dalam memberikan pelayan yang optimal bagi pengembang (investasi) dilingkungannya.