ID
Berita Event Rilis Pers 03 November 2022

Dukung Pemanfaatan Energi Panas Bumi, POLRI Kunjungi Aset GeoDipa

IMG_6911PATUHA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) melakukan kunjungan kerja ke wilayah kerja PT Geo Dipa Energi (Persero) di Patuha, Rabu (02/11). Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama antara POLRI dengan GeoDipa pada bulan Juni lalu.

Dalam kunjungan tersebut, turut dihadiri oleh Karokerma KL Sops POLRI, Brigjen Pol. Dedy Setiabudi, Kabagpakatkerma Rokerma KL Sops POLRI, Kombes Pol Heri Heryandi, Plt. Kabagkerma Robinopsnal Baharkam POLRI, Kombes Pol Julisa Kusumowardono, Kasubbagkelem Bagpakatkerma Rokerma KL Sops POLRI, AKBP Agustin Hardiyanto, Kasubbagdagri Bagkerma Robinopsnal Bareskrim POLRI, AKBP Joko Tuteko, Ps. Kanit 33 Dit Ekonomi Baintelkam POLRI, Kompol Prajito, dan Kanit 3 Subdit 5 Dittipidter Bareskrim POLRI, Kompol Eko Susanda.

Sebagaimana Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama periode sebelumnya, penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama tersebut ditujukan sebagai bentuk pengamanan, pendampingan dan penegakkan hukum bisnis Panas Bumi yang dilakukan GeoDipa sebagai BUMN Special Mission Vehicle dibawah Kementerian Keuangan. GeoDipa didirikan sejak tahun 2002 atas instruksi Menteri Keuangan untuk melakukan pengembangan panas bumi, khususnya di Dieng-Patuha.

Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama ini dilakukan guna meningkatkan koordinasi, pengawasan, dan sinergisitas antara POLRI dan GeoDipa untuk mendukung program pemerintah dalam pengembangan energi panas bumi sebagai energi baru terbarukan. Selain itu, Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama tersebut mencakup pula pemberian pendampingan dan pengamanan serta membantu mengawal pelaksanaan proyek PLTP Dieng Unit 2 dan PLTP Patuha Unit 2 yang dilakukan oleh GeoDipa saat ini yang merupakan proyek strategis nasional, serta proyek penugasan pemerintah kepada GeoDipa di Indonesia Timur untuk pengumpulan data dan informasi panas bumi, yaitu Wae Sano, Jailolo, Nage, dan Bittuang.

Sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN), proyek pengembangan PLTP Dieng Unit 2 dan PLTP Patuha Unit 2 harus terjaga kondusifitasnya agar dapat mendukung penuh target-target yang telah ditetapkan pemerintah, salah satunya guna mencapai target “net zero emission” pada tahun 2060. Selain itu, wilayah kerja GeoDipa juga merupakan bagian dari Objek Vital Nasional, di mana pendekatan hukum harus dilakukan untuk mengatasi adanya potensi gangguan maupun keamanan yang terjadi, seperti kejadian beberapa waktu lalu di wilayah kerja GeoDipa Unit Dieng, khususnya PAD-38.

Brigjen Pol. Dedy Setiabudi menjelaskan bahwa kerjasama yang dilakukan antara POLRI dengan GeoDipa melalui penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama dimaksud, akan ditindaklanjuti dengan melakukan kegiatan sosialisasi. “Kita koordinasikan, wilayah yang bertepatan dengan wilayah operasional GeoDipa. Kita akan sosialisasikan kerjasama ini secepatnya,” ujarnya.