IDEN
Berita 04 Juni 2017

80 Persen Lebih Warga Kebocoran Pipa PT GDE Tandatangani Berita Kesepakatan

BATANG, suaramerdeka.com – Hingga Sabtu (3/6) petang, lebih dari 80 persen warga terdampak kebocoran pipa sumur HCE 30A pad 30 sudah menandatangani berita kesepakatan harga dengan tim negosiasi PT Geo Dipa Energi (GDE) Unit Dieng.

“Lebih dari 500 dari 623 klaim yang sudah bersepakat dengan kami, atau sekitar 80 persen. Berkas warga yang sudah bersepakat itu kemudian kami kirim ke Bank BRI Unit Dieng. Tahap berikutnya adalah input data dan transfer uang ke rekening yang bersangkutan. Prosesnya tidak lama, hanya sekitar dua hingga tiga hari, dana sudah bisa dicairkan,” jelas Ketua Tim Negosiasi PT GDE, Hefi Hendri, didampingi Sekretaris, Agus Supriyanto (Nonot), kemarin petang.

Menurut Hefi yang juga Manager Health Safety Environment (HSE) PT GDE, nominal klaim warga terdampak paling rendah Rp 700.000 dan yang tertinggi sekitar Rp 200 jutaan.

“Klaim terendah yang kami bayarkan adalah Rp 700.000 kepada Ibu Pairah, warga Dukuh Pawuhan, Desa Karangtengah Batur, Banjarnegara. Dia memiliki lahan seluas 168 m2 yang ditanami wortel. Karena gagal panen, maka kami ganti kerugian Rp 700.000. Angka itu adalah hasil kajian dari Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) Damius Amrur, Jakarta,” tambahnya.

Dia menambahkan, ada pula Ny Sutiyah, warga Dukuh Pranten, Desa Rejosari, Bawang, Batang. Hasil perhitungan KJPP, janda itu menerima uang ganti rugi Rp 860.000. Uang itu sebagai ganti rugi tanaman kentangnya yang gagal panen yang dia tanam di lahan seluas 88 m2.

Sebagaimana diberitakan, pada Senin (13/6/2016) atau sekitar 11 bulan silam, terjadi kebocoran pipa di sumur HCE 30A Pad 30 milik PT GDE Unit Dieng yang terletak di Dukuh Pawuhan, Desa Karangtengah, Kecamatan Batur, Kabupaten Banjarnegara. Semburan uap air panas membawa beberapa jenis material dalam perut bumi yang mengakibatkan tanaman kentang dan palawija milik warga yang ada di sekitar sumur gagal melakukan proses fotosintesis. Akibatnya, warga mengalami kerugian, karena tanaman kentang dan palawija milik mereka rusak atau bahkan mati, sehingga terjadi gagal panen.

Rp 188 Juta

Selain klaim dengan nominal ratusan ribu rupiah, PT GDE juga membayar klaim dengan nominal ratusan juta rupiah. Antara lain kepada Abdul Wahab, warga Dukuh/Desa Karangtengah, Batur, Banjarnegara. Hasil perhitungan KJPP, petani itu mendapatkan ganti rugi Rp 188 juta.

“Tak hanya Abdul Wahab, banyak warga yang mendapatkan ganti rugi di kisaran Rp 100 juta-Rp 200 juta. Seperti Muamin, Udin, Syarifudin, dan Ridho. Keempat warga Dukuh Rejosari, Pranten, Bawang, Batang itu masing-masing mendapatkan Rp 183 juta, Rp 170 juta, Rp 140 juta, dan Rp 140 juta,” jelas Agus Supriyanto (Nonot) yang juga Manager Keuangan PT GDE Unit Dieng.

Dia juga menyatakan, tidak setiap petani memiliki satu klaim, namun ada juga yang beberapa klaim. Karena lahan yang terdampak jumlahnya banyak, tidak hanya satu bidang.

Syarifudin, warga Dukuh Rejosari, Pranten menyatakan, kebanyakan warga di Dukuh Rejosari sudah kehabisan uang. Termasuk uang tabungan yang selama ini untuk kepentingan yang sifatnya mendesak, pun sudah habis.

“Banyak yang utang di BPR Surya Yudha, Bank BRI, atau petani lain. Mengapa banyak petani yang utang di BPR Surya Yuda, karena BPR itu sangat mengerti kondisi petani. Dalam hal tertentu kebijakannya lebih lentur,” jelasnya.

Dia mencontohkan dirinya sendiri, saat ini dia mendapatkan ganti rugi dari Geo Dipa Rp 140 juta. Namun sebagian besar uang itu akan digunakan untuk membayar utang di BPR dan membeli bibit kentang lagi.

“Dua kali tanaman kentang saya habis terkena semburan material dari dalam sumur HCE 30. Padahal setiap menanam, saya harus membeli 115 keranjang bibit kentang. Setiap keranjang beratnya 25 kg. Harganya Rp 22.000/kg untuk bibit unggul dan Rp 15.000/kg untuk bibit lokal,” tambahnya.

Camat Bawang, Batang Yarsono menyatakan bersyukur karena proses pembayaran klaim dari PT GDE ke warga terdampak bisa berjalan lancar. Bahkan untuk Dukuh Rejosari, Pranten, Bawang, Batang, tinggal seorang, yakni Kades Pranten sendiri, yakni Edi.

“Terima kasih kepada Dirut PT Geo Dipa dan jajarannya yang sudah bekerja keras menyelesaikan proses pembayaran klaim kerugian warga. Saya pesan kepada warga agar bijak dalam membelanjakan uangnya,” tandasnya. (Ali Arifin)