ID
Berita Event 19 Januari 2017

Tatap Muka dengan KPK, Geo Dipa serius diminta menjaga aset Negara dan berkomitmen dalam 35 Ribu MW

Jakarta – Direktur Utama GeoDipa, Riki Ibrahim, didampingi Komisaris Utama, Achmad Sanusi, Direktur Keuangan, M ikbal Nur dan Direktur Umum dan SDM, Aulijati Wachjudiningsih menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis, 19 Januari 2017.

Direksi GeoDipa disambut langsung dengan hangat oleh Ketua KPK, Agus Rahardjo, Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, Laode M. Syarif, Alexander Marwata, Saut Situmorang. Selain itu hadir pula Deputi Pencegahan, Pahala Nainggolan dan Direktur Penelitian dan Pengembangan, Wawan Wardiana.

“Kunjungan kali ini sebagai bentuk keseriusan KPK dalam mendorong komitmen Pemerintah menyelesaikan proyek listrik 35GW. Pemanggilan GeoDipa sekaligus menjalin perkenalan dan kerja sama dengan GeoDipa bersama lembaga anti korupsi untuk menyelamatkan aset negara. Karena seperti diketahui GeoDipa sebagai BUMN mengelola aset negara berupa pembangkit listrik energi terbarukan tenaga panasbumi”

Endang Iswandini, Corporate Seceretary GeoDipa mengatakan bahwa ketua KPK, Agus Rahardjo menyambut baik kehadiran rombongan Direksi dan Komisaris GeoDipa, “Kami sangat senang berkenalan dengan GeoDipa yang BUMN ini. KPK sangat mendukung GeoDipa untuk pengembangan panas bumi di Indonesia dan pimpinan KPK tau bahwa GeoDipa itu ternyata turut andil dalam program percepatan 35 Ribu Megawatt, ujar Endang Iswandiny. KPK juga melindungi GeoDipa yang mengelola aset negara demi “kepentingan Merah Putih.”

PT Geo Dipa Energi mengelola aset negara dalam sektor energi berupa Lapangan dan pembangkit listrik tenaga Panas Bumi yang berada di dua lokasi yaitu Dieng dan Patuha dengan potensi masing – masing 400 MW. Aset negara yang memiliki nilai strategis dan memberikan kontribusi kepada negara itu sampai hari ini belum optimal dikembang karena sengketa Perdata dengan Bumigas. (Agd)