IDEN
Berita Event 15 Februari 2017

Kawal Aset Negara, KPK berkunjung ke GeoDipa Unit Dieng

Dieng – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan lapangan ke PT Geo Dipa Energi (Persero) Unit Dieng, Rabu (15/2). Dalam melakukan kunjungan, KPK didampingi oleh PT PLN (Persero) dan Direktorat Panas Bumi, Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Direktur Utama GeoDipa dan Tim Unit Dieng menerima langsung kunjungan ini dengan hangat.
Kesempatan kali ini, Direktur Penelitian dan Pengembangan (Litbang) KPK, Wawan Wardiana yang melakukan kunjungan lapangan. Sedangkan EBTKE mengutus Kasubdit Pengawasan Eksplorasi dan Eksploitasi Panas Bumi, Eddy Hindiarto, dan Kasubdit Pelayanan dan Bimbingan Usaha Panas Bumi, Budi Herdiyanto beserta staff. Untuk PLN mengirimkan Deputi Manager Pengelolaan Pembangkit Divisi Operasi Regional Jawa Bagian Tengah, Lambas Richard Pasaribu.
“Kami merasa sangat tersanjung atas kunjungan dari KPK, PLN dan EBTKE. Karena ini berarti kami sebagai BUMN Panas Bumi benar – benar diperhatikan oleh negara. Kami siap untuk menerima aset – aset negara yang lain jika kami dipercaya, karena kami  merasa bertanggung jawab penuh akan program ketahanan energi untuk negara. Kami akan menjaga komitmen kami sebagai pengelola aset negara untuk memberikan kontribusi kepada masyarakat.” Ujar Direktur Utama GeoDipa, Riki Ibrahim.
Direktur Litbang KPK, Wawan Wardiana memberikan arahan bahwa “Perlu kami sampaikan bahwa KPK memiliki lima fungsi yaitu monitoring, koordinasi, supervisi, penindakan, dan pencegahan. Kebetulan kami yang divisi litbang melakukan fungsi monitoring segala sesuatu baik itu administrasi atau pun proses bisnis segala sesuatu milik pemerintah. KPK pada dasarnya mendukung penuh Program Percepatan Listrik Pmerintah 35 Ribu MW. Kami mengawal program tersebut. Sekarang kami menjadi tau bahwa GeoDipa mengambil bagian dari program tersebut. Berarti GeoDipa juga menjadi salah satu aset negara yang akan kami kawal agar tidak terjadi hal – hal yang menyebabkan kerugian negara”
Acara pada hari ini selain arahan – arahan dari KPK, EBTKE dan PLN, juga melakukan kunjungan lapangan ke  Pad 30, Pad 31, dan Power Plant untuk melihat secara langsung Aset Negara berupa sumur dan pembangkit listrik tenaga panas bumi.
Geo Dipa Unit Dieng ditetapkan sebagai salah satu objek vital nasional sejak tahun 2012. Hal ini berarti GeoDipa Unit Dieng memiliki sifat strategis, menyangkut hajat hidup orang banyak dan memberikan kontribusi kepada Negara. Oleh karena itu akan selalu dikawal oleh pihak – pihak penegak hukum mengenai keberlangsungan bisnis GeoDipa. (Agd)
web kpk 4 web kpk 3