ID
Berita Event 09 Juni 2021

Dorong Inovasi Sosial dan Lingkungan

JAKARTA – PT Geo Dipa Energi (Persero) sudah berjalan sesuai kebijakan PROPER terbaru yang tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 1 Tahun 2021, terutama pada tambahan ketentuan seperti inovasi sosial maupun Life Cycle Assesment (LCA). Riki F.Ibrahim, Direktur Utama GeoDipa, mengatakan bahwa sebagai perusahaan BUMN, GeoDipa harus menjadi contoh bagi perusahaan lain. Untuk itu, GeoDipa harus mensosialisasikan kebijakan pemerintah tersebut.

“Dengan adanya inovasi sosial dan LCA, maka Leaders Perusahaan tidak bisa menjalankan usaha dengan pola business as usual, tetapi bussiness unusual, yaitu ber-Innovasi. Terpenting, kita harus memberi nilai tambah bagi lingkungan dan masyarakat,” kata Riki saat menjadi salah satu pembicara dalam DETalk bertajuk “Mengejar PROPER melalui Inovasi Sosial dan Lingkungan”, Selasa (8/6).

Selain Riki, pembicara lainnya dalam DETalk yang digelar Dunia-Energi itu menampilkan Prof Sudharto P Hadi, Ketua Dewan Pertimbangan PROPER; Zubaidah, Corporate Secretary PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB); Agus Amperianto, General Manager PT Pertamina Hulu Mahakam; dan Wiyana, Environment Division Head PT Adaro Energy Tbk. Menurut Riki, sebagai pucuk pimpinan di GeoDipa, ia memastikan bahwa antara operational excellence dan compliance terhadap kebijakan di sektor lingkungan dan sosial, harus menjadi nilai yang dijunjung tinggi oleh seluruh pekerja GeoDipa. “Saya bersyukur, anak muda di GeoDipa memahami itu dengan baik, sehingga kita semua bisa mendapatkan pengakuan, baik dari dalam maupun dari dunia internasional. Salah satu yang membanggakan adalah “mendapatkan pengakuan dari multilateral bank (World Bank dan ADB) dalam menyokong kegiatan usaha,” ungkap Riki.

Riki mengatakan tanggung jawab sosial dan lingkungan yang dilakukan perusahaan sesungguhnya merupakan sebuah kebutuhan yang tidak bisa diabaikan oleh seluruh Leaders di perusahaan. Latar belakang dan maksud tujuannya seperti dikatakan sebelumnya adalah perusahaan mendapatkan pengakuan, baik di tingkat nasional maupun di tingkat global. Ketaatan terhadap kebijakan yang berkaitan dengan tanggung jawab sosial dan lingkungan, menjadi sebuah kebutuhan dari perusahaan. Ini bukannya perusahaan harus terus mengeluarkan uangnya tetapi knowledge yang melekat didalam mindset perusahaan-perusahaan.

“Penghargaan seperti PROPER hanyalah bonus semata, bukan tujuan utama. Namun yang utama adalah manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat dan kegiatan usaha perusahaan,” sambut Riki. Sebagai perusahaan BUMN yang bergerak di sektor panas bumi/geothermal, dalam menjadikan salah satu keuntungan, karena secara alamiah, adalah panas bumi merupakan sumber energi terbarukan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Karena itu, kata Riki, dalam kegiatan operasionalnya, faktor lingkungan merupakan salah satu aspek yang menjadi perhatian utama, sehingga operasi panas bumi yang dilakukan bisa terus berkelanjutan. “Lihat saja Kamojang, Indonesia atau Phillipnes sudah beroperasi 40 tahun dan apalgi di Italy, US dan New Zealand yang tetap beroperasi di suia 100 tahun”, ujar Riki. Selanjutnya, “Secara alamiah, kami bergerak dalam kegiatan usaha yang selalu memperhatikan aspek lingkungan sebagai bagian yang menunjang operasional dan kelanjutan sumber energi,” katanya.

Riki menegaskan, sebagai sebuah kewajiban untuk melaksanakan aspek “Environment, Social dan Governance” yang harus dilakukan perusahaan saat ini, maka sebenarnya dengan atau tanpa adanya penilaian PROPER, perusahaan sudah seharusnya menjalankan kebutuhannya sebagai sebuah bagian yang tidak terpisahkan dari aktivitas usaha. “Namun demikian, penilaian PROPER dengan standar yang terus berkembang mengikuti kebutuhan global, semakin menyadarkan bahwa mengikuti ketentuan dalam beleid yang terkait PROPER, semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat baik di tingkat nasional maupun internasional,” ujarnya.

Sementara itu, Zubaidah, mengatakan, dalam menjalankan program tanggung jawab sosial dan lingkungan, PJB mengacu pada ISO 26.000, dengan mengedepankan tiga pilar, yaitu sosial, ekonomi, dan lingkungan. Menurut Ida, sapaan akrab Zubaidah, pilar sosial berupa program pendidikan keterampilan untuk menunjang ekspansi bisnis, bekerja sama dengan perguruan tinggi atau pihak lain. Pilar ekonomi berupa program pengembangan UKM yang dapat menunjang kebutuhan perusahaan. “Pilar lingkungan merupakan program inovatif peningkatan kualitas hidup masyarakat berbasis lingkungan yang tematik, terintegrasi dengan pengembangan ekonomi, pendidikan, dan kesehatan,” ujar Zubaidah.

Sudharto mengatakan PROPER sejatinya bukan tujuan tapi wahana mewujudkan corporate sustainability yang menjadi idaman semua pemangku kepentingan. “Profit memang perlu, tapi kita juga perlu masyarakat yang terdampak pada kegiatan kita, caranya adalah dengan membangun sistem,” kata Sudharto.(*)