ID
Berita Event 31 Maret 2017

Komisi XI DPR RI Kunjungi Patuha

Patuha – Giliran lapangan panasbumi Patuha yang berlokasi di Ciwidey, Jawa Barat yang dikunjungi oleh Komisi XI DPR-RI (31/3). Rombongan bertolak dari Soreang, disambut oleh Direksi GeoDipa, rombongan PT SMI (Persero), yang kali ini dihadiri oleh Direktur Pengembangan Proyek dan Advisory, Darwin Trisna Djajawinata, serta Kementerian Keuangan yang diwakilkan oleh Direktur Pendapatan Negara Bukan Pajak, Mariatu Aini. Kesempatan kali ini rombongan Komisi XI dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi, bersama 22 anggota lainnya.

“Kami tentunya merasa lega melihat aset negara yang kata orang indah dan ramah lingkungan ini dengan mata kami sendiri”, ujar rombongan. Selain ingin melihat aset, kami juga ingin berkomunikasi langsung dengan GeoDipa. Ada beberapa hal yang ini kami tanyakan, misalnya seperti kami ingin mengetahui seberapa besar GeoDipa dapat memberikan kontribusi untuk negara mengingat GeoDipa adalah BUMN. “Apakah GeoDipa mampu meningkatkan elektrifikasi di Indonesia? “ ujar H Ir. H. Marwan Cik Asan, MM, Wakil Ketua Komisi XI yang pada kali ini memimpin 22 orang anggota untuk kunjungan lapangan.

GeoDipa menyampaikan Rencana Kapasitas Terpasang Pembangkitan 2017-2021 sebesar 225 MW di tahun 2021, lanjut Marwan, berarti GeoDipa mampu meningkatkan realisasi dan pencapaian tujuan infrastruktur panas bumi di Indonesia, khususnya Jawa Barat. Kami akan mensupport upaya yang dibutuhkan GeoDipa untuk menghadapi tantangan dalam pembangunan infrastruktur pengembangan lapangan panas bumi Patuha, terutama permasalahan hukum.

Kehadiran Komisi XI DPR-RI disambut baik oleh Direktur Utama PT Geo Dipa Energi (Persero), Riki Ibrahim, karena kami siap untuk mempercepat elektrifikasi di Indonesia, siap menyelesaikan semua tantangan yang ada, bahkan kami juga mendukung mengenai pembentukan Pusat Riset Nasional Panas Bumi. GeoDipa berharap Pusat Riset Nasional Panasbumi dapat membantu dalam hal mempermudah mendapatkan data cadangan dan bukan hanya potensinya, serta menurunkan harga pengeboran sumur melalui efisiensi biaya terutama dalam teknis pengeborannya serta menyediakan data cadangan peta panas bumi yang lebih akurat dengan data – data parameter lainnya, seperti demand listrik, infrastruktur, jarak ke gardu PLN dan sebagainya.

Intinya kami terus berharap dukungan pemerintah dan DPR-RI yang bulat serta konsisten terhadap pengembangan Energi Terbarukan di Indonesia. Sedangkan dukungan politik yang besar dari Komisi XI, diyakinkan dapat membantu menyelesaikan permasalahan hukum yang dihadapi GeoDipa saat ini. (Agd)

WEB-DPRPATUHA4 WEB-DPRPATUHA5