ID
Berita 29 Desember 2017

Dirut Menyambangi Kantor Jamdatun

Jakarta – Corporate Secretary PT Geo Dipa Energi (Persero), Endang Iswandini menyampaikan pagi ini dalam Press Releasenya mengenai acara audiensi yang dilakukan oleh Direktur Utama Pt Geo Dipa Energi (Persero), Riki Firmandha Ibrahim dengan Jaksa Agung Muda Persaya dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) yang baru saja dilantik November lalu tahun 2017, Loeke Larasati Agoestina di Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Melawai (29/12).
Riki menyampaikan bahwa audiensi kali ini adalah dalam rangka realisasi kegiatan RKAP 2018 melalui kegiatan-kegiatan atas Rencana Pengembangan Lapangan Panas Bumi yang akan dilaksanakan di kwartal pertama tahun 2018, serta memperkenalkan PT GeoDipa Energi Persero yang sebagai BUMN Panas Bumi satu – satunya kepada Ibu Loeke.  Tujuannya mengupdate peristiwa legal yang dihadapi oleh GeoDipa yang sampai saat ini harus diselesaikan oleh Direksi atas instruksi Pemegang Saham dan Komisaris GeoDipa.  Kami sebagai BUMN tentunya harus dapat Legal Opini dan arahan-arahan hukum dari Kejaksaan Agung RI khususnya Jamdatun atau kita kenal dengan nama Jaksa Pengacara Negara guna mengingatkan kami dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan atas nama negara demi tidak terjadinya kerugian negara.  GeoDipa memiliki MOU dengan Jaksa Pengacara Negara sampai bulan Oktober tahun 2018.
Sementara itu, Loeke menyampaikan akan mendukung penuh GeoDipa yang sebagai satu – satunya BUMN untuk pengembangan Panas Bumi dari setiap permasalahan hukum yang terjadi.  Kami mencegah terjadinya masalah – masalah hukum yang menyebabkan terjadinya kerugian negara.  Apalagi saya sudah cukup mengetahui bawa GeoDipa memiliki rencana pengembangan bisnisnya.  Tentu sangat disayangkan jika keinginan untuk menjaga ketahanan energi, namun diganggu oleh permasalahan hukum.
Selain JAMDATUN, hadir pula Direktur Pemulihan dan Perlindungan Hak (PPH) Kejaksaan Agung Isran Yogi Hasibuan yang selama ini mendukung penuh GeoDipa untuk percepatan pembangunan dan pengembangan energi panas bumi. (Agd)