ID
Berita Rilis Pers 16 November 2016

PLTP Patuha Unit I Menjadi Objek Vital Nasional

Patuha, 11 November 2016, PT Geo Dipa Energi menggelar Sosialisasi Pasca Penetapan Obvitnas PLTP Patuha Unit I di Kantor Administrasi GDE Unit Patuha. PLTP Patuha Unit I ditetapkan menjadi Objek Vital Nasional Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 7100 K/93/MEM/2016 diterbitkan tanggal 20 September 2016 Tentang Penetapan Objek Vital Nasional Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral pada Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Patuha PT Geo Dipa Energi (Persero).

“Sosialisasi hari ini adalah merupakan bentuk sinergi antara Kementerian ESDM, Kemenkopolhukam, BIN, POLRI, TNI, Pemerintah Daerah dan GDE demi mewujudkan keamanan dan ketertiban di aset-aset sektor energi yang di dalam pengelolaan PT Geo Dipa Energi (Persero).” Papar Riki ibrahim, Direktur Utama GDE, selain itu penjagaan obvitnas juga merupakan antisipasi yang perlu dilakukan terhadap potensi gangguan yang dipengaruhi oleh berbagai faktor baik itu demografi, geografi, maupun sosial dan budaya.

Bapak Zainal Arifin selaku Kepala Pusat Pengelolaan Barang Milik Negera Kementerian ESDM memaparkan bahwa proses PLTP Patuha Unit I sebagai sebagai Objek Vital Nasional membutuhkan waktu dan proses. Tim Obvitnas yang terdiri dari Kementerian ESDM, Kemenkopolhukam, BIN, POLRI dan TNI harus melakukan koordinasi antar instansi, kemudian melakukan evaluasi. Setelah itu dilakukan pembinaan dan pengendalian obvitnas Bidang ESDM. Setelah selesai, tim memberikan rekomendasi kepada Menteri ESDM terhadap usulan Penetapan Obvitnas Bidang ESDM. Tidak berhenti sampai di situ, tim melaksanakan pemantauan dalam rangka pembinaan, pengawasan dan pengendalian, pelaksanaan pengamanan Obvitnas. Kemudian melakukan rapat kerja dalam rangka menyusun pedoman penetapan Obvitnas , setelah itu menyampaian laporan secara tertulis hasil pelaksanaan tugas tim ke Menteri ESDM.

PLTP Patuha Unit I sudah ditetapkan manjadi objek vital nasional di bidang ESDM. Oleh karena itu GDE memiliki kewajiban untuk berkoordinasi dengan pemangku kepentingan, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh agama setempat . GDE juga berkomitmen menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat, tidak hanya sekadar berada di antara masyarakat. GDE ingin menjadi bagian yang memberikan makna bagi perekonomian daerah dan kehidupan masyarakat di sekeliling. (agd)